KOTA BATU, iNews.id - Polres Batu telah memeriksa 31 orang terkait kematian dua mahasiswa UIN Malang saat Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa. Pemeriksaan menyasar panitia pelaksana kegiatan tersebut.
"Untuk sementara proses pemeriksaan masih dilaksanakan oleh penyelidik," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus ditemui saat pertemuan dengan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batu, Selasa (9/3/2021).
Menurut Jeifson, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kematian Miftah Rizki Pratama dan Moh Faisal Lathiful Fakhri dengan meminta keterangan para panitia. Namun, hasilnya belum ada lantaran pemeriksaan masih berjalan.
"Untuk hasilnya, ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini. Kami mendalami, apakah dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nanti setelah itu kami lihat fakta-fakta yang terjadi kegiatan UKM Pagar Nusa ini," katanya.
Polisi juga masih berusaha menggali informasi 41 peserta Diklat UKM pencak silat guna membandingkan keterangannya dengan panitia pelaksana. Polisi sedang mencari alamat masing-masing ke-41 orang peserta itu.
"Sedang kami cari alamat masing-masing. Sebagian anggota kami sudah menuju tempat tinggal peserta ini untuk membandingkan keterangan antara peserta dengan panitia," tuturnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait