Petugas Satreskrim Polresta Bondowoso mengolah TKP di rumah driver ojol yang tewas ditusuk pria tak dikenal, Rabu (30/11/2022). (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

Hal itu pula yang dilakukannya Rabu (30/11/2022) lalu hingga akhirnya dipergoki korban dan terlibat cekcok. Pelaku yang panik akhirnya kalap menghunuskan pisau ke perut korban. 

"Motifnya karena asmara. Pelaku kalap setelah dipergoki korban berduaan di dalam rumah," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, Kamis (1/12/2022). 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pisau komando, motor, tiga unit handphone dan pakaian korban yang masih banyak bercak darah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana yaitu 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network