Hal itu pula yang dilakukannya Rabu (30/11/2022) lalu hingga akhirnya dipergoki korban dan terlibat cekcok. Pelaku yang panik akhirnya kalap menghunuskan pisau ke perut korban.
"Motifnya karena asmara. Pelaku kalap setelah dipergoki korban berduaan di dalam rumah," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, Kamis (1/12/2022).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pisau komando, motor, tiga unit handphone dan pakaian korban yang masih banyak bercak darah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana yaitu 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait