Marbut atau penjaga masjid di Surabaya bakal menerima honor bulanan mulai 2024. Besarannya diperkirakan Rp400.000. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya, Arif Afandi, menyatakan pihaknya melakukan survei untuk pendataan masjid se-Kota Pahlawan yang belum diperbaharui dalam aplikasi sistem informasi masjid (Simas) milik Kementerian Agama.

Menurutnya, validasi database masjid ini penting untuk memperbarui keberadaan masjid-masjid yang ada di Surabaya

"Meski sudah ada data tentang kemasjidan melalui aplikasi Simas Kemenag (Kementerian Agama), banyak juga masjid yang belum diperbaharui. Kami ingin melakukan survei itu untuk update data," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network