Anggota Komisi E DPRD Jatim saat berkunjung ke Sekolah SPI Batu, Rabu (2/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

"Sekolah dengan model seperti ini baru bagi kami. Kita harus melakukan telaah dan menstandarkan, kira-kira sekolah seperti ini boleh memberikan pembebanan kerja seperti apa agar tidak masuk ke ranah bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Karena itu dilarang oleh provinsi," katanya. 

Pada kesempatan sama, Kepala Sekolah SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia mengatakan ada 241 siswa. Dari jumlah tersebut 80 siswa dan 40 mahasiswa yang tinggal di lingkungan SPI. Pihaknya mengaku, saat ini sedang berjuang menyelamatkan psikis anak-anak didiknya. 

"Kami fokus menyelamatkan psikis anak-anak dulu," ujarnya. 

Diketahui, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan kejahatan seksual oleh pemilik Sekolah SPI Kota Batu berinisial JE. Sedikitnya ada 25 anak yang menjadi korban pencabulan JE. Jumlah tersebut bahkan bisa bertambah karena banyak korban yang sudah lulus. 

Selain kejatan seksual, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada para siswi. Selain itu mereka mengeksplitasi secara ekonomi. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network