Ketua DPD Perindo Kabupaten Tulungagung Suwarno (tengah). (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeanie Latumahina berkomitman akan mengawal kasus kekerasan seksual tersebut hingga tuntas. Harapannya, korban mendapat keadilan dan kasus serupa tidak terulang. 

"Maka, pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera sekaligus keadilan bagi korban. Kami juga bersyukur korban berani bersuara, sehingga kasus ini diproses," tuturnya. 

Diketahui, siswi kelas 5 SD menjadi korban pencabulan tetangga sekaligus kerabatnya. Karena itu RPA Perindo datang melakukan pendampingan dan membantu melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tulungagung. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network