Biasanya pemilihan pengurus itu merupakan orang kepercayaan dari Ketua DPC di masing-masing kecamatan dari Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024, bisa terealisasi.
"Yang tahu persis dia (Ketua DPC), dia punya teman di desa-desa itu, ya temen-temennya di desa itu dijadikan ketua, sekretaris, bendahara, biasanya temen-temennya DPC, orang kepercayaan, bawahnya yang tahu persisnya yang tahu persis, dari temen-temennya ketua DPC," ungkapnya.
Setelah itu prosesnya baru DPC mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengirimkan ke DPD Kabupaten Malang untuk diproses surat keputusan (SK) pelantikannya. "Kemudian nanti meminta KTP dan difoto dikirimkan SK hari H-nya akan kita kumpulkan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait