DPD Partai Perindo Kabupaten Malang melantik pengurus DPRt di Kecamatan Gedangan. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Biasanya pemilihan pengurus itu merupakan orang kepercayaan dari Ketua DPC di masing-masing kecamatan dari Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024, bisa terealisasi.

"Yang tahu persis dia (Ketua DPC), dia punya teman di desa-desa itu, ya temen-temennya di desa itu dijadikan ketua, sekretaris, bendahara, biasanya temen-temennya DPC, orang kepercayaan, bawahnya yang tahu persisnya yang tahu persis, dari temen-temennya ketua DPC," ungkapnya.

Setelah itu prosesnya baru DPC mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengirimkan ke DPD Kabupaten Malang untuk diproses surat keputusan (SK) pelantikannya. "Kemudian nanti meminta KTP dan difoto dikirimkan SK hari H-nya akan kita kumpulkan," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network