Setelah memukul korban, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian menuju Simpang Empat Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, dan menyampaikan ke salah satu perangkat desa bernama Mujiono, yang dijumpainya bahwa ia telah memukuli korbannya.
"Setelah mendengar pengakuan korban, saksi ini mengecek melihat ke lokasi kejadian, dan menemukan korban telah bersimbah darah. Pelaku sudah kami amankan, saat ini kita amankan di Polsek. Saat ini proses penyidikan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait