SITUBONDO, iNews.id - Warga mengamankan perempuan diduga ODGJ di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Rabu (8/2/2023). Dia dituduh hendak menculik anak berusia 1 tahun.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, peristiwa bermula saat ibu korban berinisial RH (26) pergi ke kamar mandi. Menurut dia, ibu korban meninggalkan sang anak bermain air di depan kamar mandi.
Setelah selesai, RH tak mendapati sang bayi di depan kamar mandi. Dia lalu pergi menuju toko miliknya yang berada di dekat rumah.
"Dia melihat anaknya digendong oleh perempuan tidak dikenal yang pada saat itu juga mengambil uang hasil penjualan barang di toko sebesar Rp200.000," kata Achmad, Kamis (9/2/2023).
Melihat itu, lanjut Achmad, RH meminta agar perempuan tersebut menurunkan anaknya. Namun permintaan itu tak diindahkan.
Alhasil, keduanya terlibat saling tarik menarik. Aksi keduanya baru berhenti setelah ibu korban mengacungkan gunting ke perempuan tersebut.
"Setelah diserahkan perempuan tersebut melarikan diri yang kemudian dikejar warga sekitar dan berhasil diamankan serta diserahkan ke Polsek Arjasa," ujar dia.
Lebih lanjut, Achmad mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa dugaan penculikan anak itu. Ibu korban pun telah dimintai keterangan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait