Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menyita puluhan kg sabu-sabu dan ribuan vape narkoba. (Foto: iNews TV)

Berdasarkan hasil penyidikan awal, kedua tersangka mengaku tergiur menjadi kurir lantaran dijanjikan upah fantastis sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk sekali pengiriman oleh seorang bandar besar.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Jatim masih melakukan pendalaman dan perburuan terhadap sosok bandar utama yang mendistribusikan pasokan sabu dan narkoba vape Etomidate tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network