Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dugaan sementara sang suami menghabisi istrinya lalu gantung diri. Korban perempuan tewas diduga akibat pukulan benda tumpul di kepala.
"Informasi sementara, sang suami mengajak rujuk dan mungkin ditolak," katanya.
Seusai olah TKP, kedua jenazah pasangan suami istri ini langsung dimakamkan lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait