MOJOKERTO, iNews.id - Emak-emak yang mencuri motor sambil menggendong balita di rumah kos Dusun Wonokoyo, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi. Meski demikian, pelaku berinsial WI (40), warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal itu tidak ditahan.
Penangkapan WI yang mengajak serta anaknya itu setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV.
Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwadi mengatakan, pelaku sudah tertangkap, namun tidak ditahan karena korban, Aulia Nur Pratiwi, warga Kabupaten Trenggalek mencabut laporannya. Korban juga sudah memaafkan perbuatan WI.
"Waktu mencuri itu, katanya sedang sakit. Jika berhasil mencuri rencananya uangnya untuk menutup biaya berobat anak yang berumur kurang lebih 1 tahun sedang sakit tipes dan demam tinggi serta susu," kata Kompol Heru Purwandi, Selasa (20/4/2021).
Kapolsek mengungkapkan, WI diamankan di rumah kos Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Selang dua hari setelah aksi pencurian yang dilakukannya dilaporkan ke polisi.
Ketika diamankan, janda anak satu ini dalam kondisi kebingungan. Lantaran belum berhasil menjual motor korban. Di sisi lain, kondisi kesehatan anaknya tak kunjung membaik. Pelaku yang tiap hari bekerja sebagai buruh cuci itu hanya bisa pasrah saat diamankan.
"Saat itu petugas kami sempat membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Karena memang kondisi anaknya saat itu demam. Bahkan kita belikan susu juga," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sebelum diamankan, WI sudah mengembalikan motor Honda Beat warna merah bernopol AG 4916 ZN yang dicurinya. WI meninggalkan sepeda motor tersebut tak jauh dari Polsek Mojosari.
"Pelaku sebenarnya sudah memiliki itikad baik, buktinya dia mengembalikan dan pasrah akan perbuatanya. Pelaku juga mengakui dia memang salah dan siap dipenjara," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait