KPK terus dalami kasus dugaansuap dana hibah yang dilakukan anggota DPRD Jatim. (Foto: Ist)

Saat berjalan menuju kendaraan tahanan, Mahrus tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya sedikit menggelengkan kepala sebagai isyarat enggan berkomentar terkait status tersangkanya.

Sebelumnya, pada 21 Juli 2026, KPK juga menahan tiga tersangka lain dari klaster yang sama, yakni Achmad Yahya, M Fathullah dan Ra Wahid Ruslan.

Selain menahan para tersangka, KPK telah menyita aset milik Sahat dan Bagus dengan nilai sekitar Rp22 miliar.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network