Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (kedua dari kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). (Foto: Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita tak ditahan oleh pihak kepolisan. Meski, dirinya telah dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan selama hampir 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, alasan penyidik tak menahan Lukita lantaran pemeriksaan akan kembali dijadwalkan. Dia menyebut, pemeriksaan Lukita saat ini sudah dinyatakan cukup oleh tim penyidik.

"Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan sudah dinyatakan cukup ya," kata Dirmanto.

Diketahui, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022) malam. Dia dicecar sedikitnya 97 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya, artinya kita setiap saat masih bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin.

Pada pemeriksaan itu, kata Mustofa, kliennya dicecar terkait tupoksi direksi serta hubungan PT LIB dengan sejumlah stakeholder Liga 1.

"Secara formal pemeriksaan terkait tupoksi direksi, kemudian hubungan PT LIB dengan PSSI, dengan broadcaster, dan lain-lain," ucap dia.

Tim penyidik pun, lanjutnya, juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait legalitas PT LIB maupun perjanjian dengan pihak lain.

"Ada barang bukti yang diminta tim penyidik, dokumen terkait legalitas PT LIB, ada juga perjanjian dengan pihak lain," ucap dia.

Sebelumnya, tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/10/2022). Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.15 WIB didampingi sejumlah pengacara. 

Tak hanya itu, rombongan Akhmad Hadian Lukita juga terlihat membawa koper besar diduga berisi berkas terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1. Koper itu dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim bersamaan dengan Lukita. 

Kepada wartawan, Lukita mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bukti taat terhadap proses hukum. Baginya, sebagai warga negara yang baik, maka semua proses hukum harus diikuti.

"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengikuti proses," katanya.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network