Tampilan website PN Jombang saat diretas. (istimewa).

Ternyata website yang dicek petugas masih normal. Seluruh kanal dalam website bisa dibuka seperti biasa, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses website PN Jombang dengan baik karena tidak ada gangguan. 

Pengecekan ini dilakukan menyusul terjadinya peretasan yang dilakukan hacker terhadap website resmi pengadilan PN Jombang. Peretasan sempat tayang selama Kamis kemarin. 

Hums PN Jombang Mohammad Ridwa membenarkan peristiwa peretasan tersebut. Namun dia memastikan hal itu terjadi pada website lama yang sudah tidak dipakai. "Website baru masih normal, bisa digunakan," katanya. 

Agar tidak terjadi peretasan kembali, petugas terus melakukan perawatan dan memperketat pengamanan. Pihaknya juga mengumbay kepada masyarakat untuk tetap mengunjungi website PN Jombang karena website yang digunakan sekarang masih aman karena tidak diretas.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network