Polres Jombang melakukan ekshumasi makam korban penganiayaan kakak kandung di Jombang. (Foto: iNews)

Emi menambahkan, korban sempat mencoba menyelamatkan diri dan lari keluar. Namun, pelaku yang sudah kesetanan langsung mengejar dan menyeret kembali tubuh korban masuk ke dalam kamar kos. Di kamar itulah korban kembali dihujani pukulan bertubi-tubi hingga akhirnya terkulai lemas dan tewas.

Saat ini, Sulastri dilaporkan telah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Jombang di rumah asal keluarganya di Peterongan. Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan terancam hukuman berat atas aksi penganiayaan berujung kematian tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network