SURABAYA, iNews.id - Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022) malam. Dia dicecar sedikitnya 97 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya, artinya kita setiap saat masih bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin.
Pada pemeriksaan itu, kata Mustofa, kliennya dicecar terkait tupoksi direksi serta hubungan PT LIB dengan sejumlah stakeholder Liga 1.
"Secara formal pemeriksaan terkait tupoksi direksi, kemudian hubungan PT LIB dengan PSSI, dengan broadcaster, dan lain-lain," ucap dia.
Tim penyidik pun, lanjutnya, juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait legalitas PT LIB maupun perjanjian dengan pihak lain.
"Ada barang bukti yang diminta tim penyidik, dokumen terkait legalitas PT LIB, ada juga perjanjian dengan pihak lain," ucap dia.
Sebelumnya, tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/10/2022). Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.15 WIB didampingi sejumlah pengacara.
Tak hanya itu, rombongan Akhmad Hadian Lukita juga terlihat membawa koper besar diduga berisi berkas terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1. Koper itu dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim bersamaan dengan Lukita.
Kepada wartawan, Lukita mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bukti taat terhadap proses hukum.
Baginya, sebagai warga negara yang baik, maka semua proses hukum harus diikuti.
"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang taah hukum, kami mengikuti proses," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait