Direksi Bank Jombang saat audiensi dengan DPRD terkait kasus utang Nenek Ngatini yang diklaim membengkak. (Foto: iNews)

Di sisi lain, menyikapi kondisi psikologis dan usia nasabah yang sudah lansia, DPRD Jombang sempat mengusulkan agar Bank Jombang memutihkan atau membebaskan seluruh sisa utang Ngatini. Namun, usulan tersebut langsung ditolak oleh Dirut Bank Jombang dengan alasan regulasi dan tata kelola keuangan sanksi perbankan. 

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani menegaskan, akan terus mengawal kasus ini agar menemukan titik terang yang adil bagi kedua belah pihak tanpa ada yang dirugikan secara hukum.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network