JAKARTA, iNews.id – Polisi pengawal Buya Arrazy Hasyim berinisial M kini menanti sanksi tegas dari Polri karena diduga lalai terkait kepemilikan senjata api. Akibat kelalaiannya itu, terjadi peristiwa tertembaknya putra kedua Buya Arrazy Hasyim.
"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadal anggota tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Gatot menegaskan, setelah adanya insiden tersebut, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Gatot, anggota berinisial M tersebut diperika untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.
"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," ujar Gatot.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta mengatakan, keluarga Buya Arrazy Hasyim sudah mencabut laporan atas kasus meninggalnya, Hushaim Shah Wali Arrazy putra kedua ulama asal Koto Tangah, Payakumbuh, Sumatera Barat. Peristiwa nahas itu terjadi di Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (22/6/2022).
“Keluarga (Buya Arrazy) mencabut laporan, keluarga mengikhlaskan. Ini musibah. Senjata di tempat aman, tidak ada pasal yang menjerat pengawal berinisial M itu,” kata Kasat reskrim Polres Tuban, AKP Gananta, Kamis (23/6/2022).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait