Atas hal tersebut, Ketua PCNU Sidoarjo dan Ketua PCNU Banyuwangi menyatakan bertanggungjawab dan memohon maaf atas kekhilafannya, serta berjanji untuk tidak melakukan kekhilafan serupa di masa mendatang.
Dalam kesempatan ini, Gus Yahya juga menegaskan kembali bahwa NU tidak boleh secara kelambagaan dilibatakan di dalam kegiatan partai politik apa pun untuk kepentingan politik praktis.
Terkait dengan PCNU Sidoarjo dan PCNU Banyuwangi, PBNU telah memberikan peringatan secara lisan dan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan lebih lanjut.
Peringatan ini juga berlaku untuk seluruh PCNU dan PWNU dan seluruh jajarannya se Indonesia. Apabila di kemudian hari terjadi hal yang sama oleh lembaga apa pun dan di mana pun di lingkungan NU, maka PBNU akan memberikan peringatan secara tertulis.
Adapun menyangkut pihak-pihak lain di luar NU, akan ditindaklanjuti melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait