SURABAYA, iNews.id – Laki-laki di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor di sejumlah kota bersama empat kawanannya. Duda satu anak ini diamankan polisi di kawasan Jalan Raya Tenggilis-Kendangsari Surabaya.
Anto Suprapto (28) kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya karena aksi pencurian sepeda motor. Pelaku merupakan warga Jalan Anggrek Inpres, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan mengatakan pelaku ditangkap saat melaju kencang menggunakan sepeda motor bernopol L 5020 JL. Polisi curiga karena pelaku dikerjar sejumlah orang.
Tak butuh waktu lama, polisi yang ikut melakukan pengejaran dapat mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang dikendarai. Setelah interogasi, diketahui sepeda motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil curian.
“Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak mendapatkan penghasilan gara-gara berdiam diri di rumah akibat virus corona,” katanya saat ekspos kasus, Jumat (10/4/2020).
Saat kejadian, pelaku melihat sepeda motor dengan kunci yang masih menempel. Tak pikir panjang, pelaku langsung mencurinya.
“Pelaku beraksi tanpa alat hanya mengandalkan kelalaian pemilik kendaran,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata maling spesialis sepeda motor yang beraksi sebanyak 13 kali di sejumlah wilayah di Jatim seperti, Nganjuk, Sidoarjo dan Surabaya. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan komplotan pelaku satu per satu di rumah masing-masing.
Dari tangan pelaku dan komplotannya, polisi mengamankan dan menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, belasan plat nomor polisi dan surat-surat kendaraan yang pernah dicuri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan komplotannya diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait