JEMBER, iNews.id – Tiga maling bahan pokok di Jember, Jawa Timur (Jatim) terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Ketiganya merupakan residivis berbagai kasus kejahatan.
Arik, Manijo dan Bungkas, tak berkutik setelah diberi timah panas oleh jajaran Polsek Rambipuji, Jember. Ketiganya mencuri kebutuhan pokok di warung milik warga.
Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Aipda M Slamet mengatakan penangkapan pelaku ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Ketiga pelaku ditangkap di salah satu rumah teman mereka yang saat ini masuk DPO,” katanya, Rabu (8/4/2020).
Saat akan ditangkap inilah, mereka lari tunggang langgang sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri beberapa bahan pokok seperti beras, gas elpiji, rokok, hand&body dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya di salah satu toko kelontong warga.
Kini, ketiga pelaku berada di Kantor Polsek Rambipuji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait