Polisi menangkap wanita diduga mami yang mempekerjakan gadis di bawah umur di tempat hiburan malam untuk melayani rpia hidung belang di Jember. (Foto: iNews TV)

Saat diamankan petugas, wanita terduga pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya di hadapan polisi.

"Iya pak, saya akui saya salah," kata terduga pelaku saat diinterogasi singkat oleh petugas di lapangan.

Usai menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Waru, keempat korban beserta seorang wanita terduga pelaku langsung dilimpahkan ke Satres PPA dan TPPO Polda Jatim di Surabaya untuk proses hukum dan pendampingan psikologis lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network