Polisi menggerebek rumah pengedar sabu-sabu di Surabaya. Dua pria diamankan saat tengah transaksi dan mengonsumsi sabu. (Foto: Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Sambongan, Surabaya. Pria bernama EH (36) berikut enam paket narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan dalam tempat kosmetik diamankan.

Dia ditangkap bersama pria berinisial OS yang tengah membeli dan mengonsumsi sabu-sabu. Selain mengedarkan, EH diduga juga menyediakan alat dan kamar hisap untuk konsumsi sabu-sabu di tempat.

"Saya jual per satu gram," kata EH di Mapolsek Pabean Cantikan, Kamis (9/2/2023).

Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba yang mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Kepada polisi, dia mengaku menjadi pengedar lantaran tidak memiliki penghasilan alias pengangguran.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 6,6 gram sabu-sabu siap edar, alat isap, timbangan, dan kotak kosmetik.

"Alat isap memang disediakan untuk pembeli langsung bisa memakai di sana," kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Fauzi.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network