Akibat serempetan tersebut, korban terjatuh ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, sebuah truk tronton bernomor polisi W 9609 PG melaju dari arah berlawanan dan langsung menabrak korban.
“Korban terjatuh ke jalur berlawanan usai terserempet kendaraan lain, kemudian tertabrak truk yang melintas dari arah berlawanan,” ucapnya.
Benturan keras menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Anwar Medika untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi truk diketahui bernama Alfin (53), warga Gondang, Mojokerto, yang telah memiliki kelengkapan surat kendaraan dan SIM yang masih berlaku.
Petugas Polsek Balongbendo yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo. Polisi juga masih menyelidiki kendaraan yang diduga menyerempet korban dan melarikan diri.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait