Petugas terlibat adu mulut dengan pemilik restoran cepat saji di kawasan Geluran, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur saat penggerebekan. (Foto: iNews).

Kuasa hukum korban, Fahim Attamimi mengatakan, persoalan tersebut bermula dari laporan karyawan yang bekerja di restoran. "Awal ada pelaporan dari yang bekerja mengalami dugaan pelecehan dan juga perbuatan tidak menyenangkan, dari situ proses laporan ke polisian," ujar Fahim.

Sementara itu, salah seorang karyawan bernama Bilal mengaku melamar pekerjaan sebagai koki. "Saya kan melamar sebagai koki tapi malah disuruh bersih-bersih, cabut rumput," kata Bilal.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mengatakan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Segera kita tindaklanjuti, kita sudah koordinasi dengan Polres Sidoarjo," ucap Mimik.

Untuk kepentingan pemeriksaan, DW diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Adapun sejumlah karyawan perempuan berada di Markas Satuan Reserse PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendalami dugaan penyekapan dan pelecehan seksual tersebut. Status dugaan pelanggaran itu masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network