Korban dugaan pemukulan oknum sekdes saat melapor di Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Dari pengakuan korban, terlapor diduga menganiaya korban dengan cara memukul wajah. Akibatnya korban mengalami sakit di pipi dan bibir terluka. Setelah melapor, korban akan dibawa ke RSUD untuk di visum. Setelah proses visum selesai, dilanjutkan proses penyelidikan.

“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan soal laporan ini karena ada mekanismenya. Setelah memeriksa saksi ada alat bukti yang kami kumpulkan, akan ditentukan apa ada unsur pidananya atau tidak,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network