Polda Jatim menangkap 72 pesilat atas kasus dugaan melakukan kekerasan dan perusakan dalam periode bulan September hingga Oktober 2021. 

Selain dengan tangan kosong, kata dia, para pesilat ini juga mengejar warga hingga ke tengah sawah lalu menyerangnya dengan senjata tajam, kayu, dan batu. Akibat serangan tersebut, 3 orang luka-luka.

“Delapan orang sudah ditangkap. Jumlah tersangka masih akan bisa bertambah lagi,” ucapnya.

Agar peristiwa seperti ini tidak terus terulang, polisi mengimbau para pimpinan perguruan silat agar mengendalikan anggota masing-masing setiap menggelar acara.

“Jika ada yang berani berbuat onar dan mengganggu warga, kami mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network