Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. (Foto; iNews).

SURABAYA, iNews.id - Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menangani kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD. Ketujuh personel tersebut kini juga menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tujuh anggota Satresnarkoba yang dimutasi sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD. 

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bentuk dugaan pelanggaran yang sedang didalami. "Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).

Dia menegaskan, penanganan setiap perkara narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Proses hukum juga tidak boleh membedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.

Dari tujuh personel yang dimutasi, tiga di antaranya merupakan perwira. Mereka, yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 dan kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Selanjutnya, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindahkan dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi PS Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. 

Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat kasubnit kini bertugas sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar empat anggota bintara. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

Pemeriksaan terhadap ketujuh personel tersebut masih berlangsung di Bidpropam Polda Jatim untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network