Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Hidayat saat melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022). (Foto: MPI/Lukman Hakim)

Hidayat menjelaskan, pelaporan ini sebagai proses edukasi terhadap semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. Sekaligus menimbulkan efek jera terhadap terlapor agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.  

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk serius karena ini akan menjadi pelajaran bagi semua,” katanya. 

Sebelumnya, mantan kader PKS Edy Mulyadi dilaporkan masyarakat adat Kalimantan terkait pernyataannya yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan. 

Dalam video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi menyoroti pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur dengan menyebutkan kalimantan "tempat jin buang anak". Pernyataan Edy Mulyadi tersebut kini menuai reaksi dan kecaman masyarakat. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network