Menurut dia, petugas masih mengumpulkan keterangan dan melakukan identifikasi di lokasi kejadian perkara.
“Pengumpuilan fakta hukum di lapangan supaya kita bisa tahu akar permaslahan yang terjadi. Apakah merupakan pidana sengaja atau karena lala atau peristiwa pidana ada kaitan dengan produk kopi yang diminum kedua korban,” katanya.
Penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto juga sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya perangkat desa, anak dan menantu pemilik warung kopi tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah bukti di antaranya peralatan dapur di warung kopi tersebut. “Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti, termos, ceret, gelas bekas minuman, cangkir, toples gula dan kopi. Barang bukti tersebut kita bawa untuk dilakukan penyelidikan,” beber kapolresta.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait