Korban penganiayaan Sukis Eko Cahyono mendapat perawatan itensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Senin (8/11/2021) malam. (Foto:iNews.id/Sholahudin).

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, sandal, dan pisau dapur yang digunakan korban untuk melawan diamankan polisi. 

Terpisah, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti motif penganiayaan tersebut. Namun, dipastikan saat peristiwa itu terjadi korban dalam pengaruh minuman alkohol (mabuk).

"Kronologi masih belum bisa detail. Sebab korban masih dalam pengaruh minuman keras. Keluarga korban juga terkesan kurang terbuka saat dimintai keterangan," ucap Rofiq. 

Rofiq memastikan korban telah dianiaya. Ini didapat dari keterangan para saksi menyebutkan korban dianiaya oleh dua orang menggunakan senjata tajam hingga kondisinya kritis.

Sementara itu, lanjut Rofiq, anggotanya kini tengah memburu kedua pelaku yang identitasnya berhasil dikantongi.
"Inilah yang menjadi fokus kita untuk pengungkapan kasus ini. Identitas para pelaku sudah berhasil kami kantongi. Anggota di lapangan akan bekerja secara optimal," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network