Kecelakaan beruntun trukolen tabrak tiga motor dan rumah di Kota Malang, Jumat (28/3/2024). (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kecelakaan beruntun truk molen menghantam tiga sepeda motor dan rumah di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, Jumat (29/3/2024). Sejumlah warga mengungkapkan kesaksiannya detik-detik terjadinya kecelakaan tersebut.

Salah satu saksi mata, Yayuk menuturkan, kecelakaan terjadi saat sebagian besar masyarakat baru selesai salat Jumat. Kejadian itu berlangsung cepat. Saat itu, dia sedang duduk di rumahnya mengoperasikan ponselnya, hingga tiba-tiba ada suara keras beberapa detik.

"Suaranya seperti brak kencang gitu, lari saya keluar rumah. Lihat posisi truk itu sudah rusak di pinggir jalan nabrak gitu posisinya," ungkap Yayuk.

Setelah menabrak tiga sepeda motor, sejumlah tiang provider, dan bangunan rumah yang difungsikan warung makan, sopir terjepit di kabin kemudi. Sementara bodi truk ringsek hingga menjepit sang sopir bernama Agus Sudaryanto (55) asal Blitar.

"Sopir syik, bengong. Sopirnya kondisi bernapas, dibawa ke rumah sakit," ungkap dia.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu mengatakan, truk molen tersebut hanya terdapat sopir yang diketahui bernama Agus Sudaryanto (55) asal Blitar. Truk tersebut sebenarnya hendak kembali ke pool atau garasi perusahaan yang berada di Blitar.  Kondisi truk mengalami ringsek di bagian depan. 

"Pengemudi mengalami pusing, kemudian kendaraan truk tersebut hilang kendali, dan mengalami oleng ke kiri, nabrak tiang, teras, dan tiga sepeda motor yang parkir," katanya. 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kondisi sopir yang sempat terjepit mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan, serta telah dievakuasi ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network