Luka lebam yang dideritanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Gresik. Korban dinyatakan tewas pada Kamis (2/1/2025) sore.
Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme pada Kamis, pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Cerme, Iptu Andik Aswoko menyampaikan, korban bermain bersama teman-temannya tanpa pengawasan orang tua. Fasilitas olahraga tersebut, kata dia sudah diberi tanda rusak oleh petugas keamanan perumahan.
"Mainan itu sudah ditulisi rusak pada Rabu (1/1/2025) karena tidak ada pengawasan dari orang tua dan warga sekitar sehingga namanya anak kecil mungkin di buat mainan," ujar Iptu Andik, Jumat (3/1/2025).
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait