TULUNGAGUNG, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris NM (44), warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. NM diamankan di jalan raya bersama istrinya MB (36), dan anak bungsunya yang masih berusia dua tahun.
Menurut kesaksian para tetangga, pasutri tersebut ditangkap saat jalan-jalan sore mengendarai sepeda motor.
"Katanya diamankan di jalan raya Tulungagung," tutur mertua NM, Abu Umar (73), di rumah NM Selasa (30/3/2021) petang.
Rumah Abu Umar berada di belakang rumah NM. Sementara rumah NM berada di pinggir jalan. Di ruang tamu rumah NM, Abu Umar ditemani istri dan anaknya nomor empat yang bernama Faisal.
Faisal merupakan kakak kandung MB, istri Abu Umar. Perkiraaan Abu Umar, penangkapan terhadap menantu, anak dan cucunya berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB. Sebab sekitar pukul 15.00 Wib, aparat tiba di rumah NM. Beberapa di antaranya bersenjata lengkap. "Saat itu saya selesai salat ashar. Jumlahnya banyak," tutur Abu Umar.
Disaksikan perangkat desa, kata Abu Umar, petugas menggeledah isi rumah NM. Semua tempat sudut tempat dicek. Beberapa petugas juga memeriksa lantai dua rumah. Sejumlah barang diangkut dari kamar menantunya. Dia mengaku tidak tahu pasti apa yang dibawa, yang lalu dimasukkan ke dalam mobil.
"Ada yang naik ke lantai atas. Ada yang bersenjata lengkap," kata Abu Umar.
Dari pantauan, kamar NM yang usai digeledah petugas tampak masih berantakan. Baju berserak di atas lantai, tepat di depan lemari yang terbuka. Beberapa tumpukan baju juga terlihat berserakan di atas tempat tidur busa. Baik di kamar maupun lokasi rumah petugas tidak memasang garis polisi.
"Kondisinya ya seperti itu setelah digeledah," ujar Abu Umar.
NM berasal dari Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Ia menikahi MB atau putri Abu Umar pada tahun 2005 dan dikarunia dua anak. Sejak menikah pasutri tersebut bertempat tinggal di Desa Tenggur.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait