Polisi menangkap pria yang membunuh dan merampok istri pengacara di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026). (Foto: iNews).

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai perampokan dan penculikan terhadap istri seorang pengacara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kedua tersangka ternyata merupakan tetangga korban dan diduga nekat melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati serta dendam.

Tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Indramayu menangkap kedua tersangka berinisial VSS dan NW pada Rabu (4/11/2026) pagi. Keduanya tinggal di belakang rumah korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan. Kedua pelaku diduga menganiaya korban menggunakan palu hingga enam kali pada bagian kepala. 

"Palu itu milik pribadi karena dia baru selesai mengerkajakn pekerjaan di rumah tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar. 

Setelah itu, mereka membawa korban dan sejumlah barang milik korban menggunakan mobil. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar mobil korban di kawasan Hutan Cikamurang, Indramayu. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network