SURABAYA, iNews.id – Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur (Jatim), meminta pemerintah provinsi (pemprov) mengintervensi kabupaten/kota di zona merah corona (Covid-19) untuk melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Bagi Demokrat, upaya itu penting mengingat penyebaran virus corona semakin tak terkendali.
“Sebenarnya, pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi kepada daerah untuk melakukan PSBB. Apalagi bagi daerah yang ternyata tak efektif mengurangi pencegahan corona,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Sri Subiati, Jumat (17/4/2020).
Subiati mencontohkan, Kota Surabaya dengan jumlah penderita paling banyak, masyarakatnya masih leluasa berkeliaran. Bahkan, sejumlah kafe juga masih tetap buka. Kondisi ini, kata Subiati tentu mengkhawatirkan.
“Kami melihat sejumlah warkop masih ramai. Para pengunjung juga tak memakai masker sebagai bentuk upaya pencegahan. Nah, untuk yang seperti itu, Pemrov Jatim (mestinya) bisa melakukan intervensi,” katanya.
Menanggapi desakan itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengaku masih terus melakukan koordinasi. “Pemrov berkoordinasi dengan Forkompimda untuk menyikapi keperluan pembatasan yang lebih intensif lagi,” katanya.
Pemrov Jatim, lanjut Emil, saat ini juga tengah berupaya untuk menyiapkan semua kemungkinan, termasuk pelaksanaan PSBB. “Semua masih diinventarisasi, sehingga kalau PSBB diberlakukan di sebuah daerah, tidak ada kendala,” katanya.
Emil mengatakan, saat ini TNI-Polri juga telah berkeliling ke sejumlah kafe dan warung kopi untuk mengurangi penyebaran covid-19. “Artinya, sekalipun PSBB belum diberlakukan, pembatasan tetap berjalan,” kata suami artis Arumi Bachsin ini.
Emil menjelaskan Pemrov Jatim memang memungkinkan intervensi daerah untuk melakukan PSBB. Namun, Pemrov masih menunggu respon pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan lokal.
“Semua opsi mungkin. Namun, kami menilai yang paling efektif menerapkan PSBB tetap pemerintah setempat. Jadi, PSBB bukan sekadar status kertas, tetapi implementasi di lapangan yang efektif,” ujarnya.
Selama ini Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Sebagai informasi, sejauh ini, yang baru mengajukan pemberlakuan PSBB adalah Kota Malang.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait