SITUBONDO, iNews.id - Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Situbondo, Jawa Timur (Jatim) berlangsung ricuh. Tiga peserta aksi diamankan polisi.
Pendemo yang ditangkap ini ditengarai merupakan penyusup yang merusuh dalam aksi tersebut. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Situbondo.
"Ada tiga peserta aksi yang kami amankan. Pertama karena kedapatan memabawa senjata tajam, kedua membawa ruyung (kayu keras dari pohon enau) dan terakhir ada seragam SMK di tasnya. Selanjutnya akan kami dalami maksud mereka," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo, Jumat (8/10/2020).
Aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Situbondo diawali dengan pembakaran keranda. Selanjutnya, polisi yang sudah bersiaga di depan gedung DPRD Situbinso dengan cepat memadamkan api.
Untuk meredam aksi, ratusan mahasiswa juga sempat disemprot dengan water canon.
Aksi demo serupa telah berlangsung selama dua hari berturut -turut. Tuntutan mahasiswa pun sama yaitu menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait