Ribuan buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Ribuan buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur menyampaikan empat tuntutan dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Rabu (2/10/2019).

Keempat tuntutan para buruh yakni, menolak Revisi UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2019 dan 228 tahun 2019. Ketiga, menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri.

Keempat, menuntut agar DPRD Jatim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon untuk buruh dan pekerja di Jatim.

“Pemerintah harus hadir dan menjamin kelangsungan buruh. Hak para buruh yang ada di Jatim harus dilindungi. Jangan membuat buruh menderita. Buruh juga manusia yang tidak harus diperas tenaganya tapi juga harus dijamin hak haknya,” kata peserta aksi.

Atas tuntutan ini, Ketua DPRD Jatim Kusnadi pun menyanggupi. Politisi PDIP ini berjanji akan membantu menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

“Kita akan menyampaikan tuntutan secara Nasional kepemerintah pusat saat ini juga bahkan kita akan kawal tuntutan buruh Jatim,” katanya.

Selain menurunkan Polwan cantik, dalam unjuk rasa buruh itu Polda Jatim juga menerjunkan pasukan Asmaul Husna untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi.

Sebab, pasukan ini terbukti efektif saat pengamanan aksi massa menolak kontroversi RUU di DPRD Jatim pada 26 September 2019 lalu.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Hermanto mengatakan, jumlah personel sengaja disiagakan cukup besar karena perkiraan massa cukup banyak, mencapai 5.000 orang. Kendati demikian, pengamanan bisa ditambah, bilamana jumlah massa aksi jauh lebih besar.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network