Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengaku, tidak menginginkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Tetapi pihaknya tak bisa berbuat banyak karena itu kewenangan pemerintah pusat.
Namun, seluruh fraksi di DPRD Kota Malang siap meneruskan aspirasi penolakan kenaikan BBM ke pusat.
"Kami tidak punya wewenang untuk itu, kami hanya menyampaikan, silakan diperkuat di PB masing-masing, ada PB HMI, ada PB KAMMI, namanya perjuangan harus kita lakukan bersama-sama, secara simultan, bersama-sama bergerak, kalau kita sudah bergerak bersama-sama tidak mungkin tidak dituruti," ujar Made.
Massa mengancam akan melakukan aksinya lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait