Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan ke Lapas Kediri melalui tiga narapidana, Senin (6/9/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

KEDIRI, iNews.id – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri menyelundupkan sabu dan pil psikotropika ke dalam lapas. Barang haram tersebut dimasukkan pelaku, WP, ke dalam dubur. Namun, petugas berhasil menemukannya. 

Kasus penyelundupan narkoba ini terbongkar setelah petugas seksi kegiatan kerja Lapas Kediri yang bertugas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung. 

Pada pagi buta, sebelum kegiatan pembinaan dilakukan, petugas menyisir kebun kangkung dan menemukan bungkusan mencurigakan. Barang mencurigakan itu dibungkus dengan bungkus rokok. Diduga paket tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar area SAE. 

"Petugas sempat mengecek, dan benar bahwa bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika," kata Kepala Lapas Kediri, Asih Widodo, Minggu (5/9/2021).

Namun, untuk memastikan pemilik barang tersebut, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya. 

"Sekitar pukul 06.30 WIB petugas kami melihat SKJ (salah satu narapidana) nampak sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung," ujar Asih. 

Saat itu, SKJ terpantau menggenggam sesuatu. Petugas merekam seluruh aktivitas mencurigakan itu dan melaporkan kepada kepala pengamanan lapas untuk langkah lebih lanjut. Usai pembinaan luar lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network