Polisi menangkap pemuda yang nekat membobol brankas berisi emas senilai Rp500 juta untuk biaya melamar pacar di Sidoarjo. (Foto: iNews)

Guna kepentingan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ABS telah resmi ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatannya, pemuda ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network