Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penanganan kasus ini tetap berada di bawah kewenangan Polresta Malang Kota.
“Sudah ditangkap dan ditahan, masih penyelidikan tersangka lainnya,” ucapnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terjadi di jalur keberangkatan bus Patas Terminal Arjosari, Kamis malam (26/6/2025). Korban yang merupakan perwira TNI AL diduga dikeroyok oleh sejumlah orang juru panggil penumpang (jupang) hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Aksi brutal itu terekam kamera ponsel warga dan viral di media sosial. Dalam video terlihat korban terkapar dengan darah mengucur, sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas terminal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait