DPW Partai Perindo Jatim siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum korban KDRT di Surabaya. (Foto: iNews)

Perindo juga mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap kasus KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, tidak segan untuk melapor ke hotline Perindo Jawa Timur.

“KDRT bukan masalah pribadi, ini masalah kemanusiaan. Sudah saatnya kita bersikap dan tidak membiarkan korban berjuang sendiri, oleh karena itu bagi masyarakat yang mengetahui adanya KDRT atau mengalami kasus kekerasan harap melapor ke nomor sekretariat Perindo 081326495122," kata Marina. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network