Bagi penumpang Commuter Line Penataran KA (432) tujuan Surabaya Kota yang tertahan perjalanannya di Stasiun Tangulangin, dapat membatalkan tiketnya, dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket, prosesnya dilayani sampai dengan H+7.
"KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk selalui ikuti arahan dari petugas di stasiun maupun di dalam kereta. Untuk update informasi layanan perjalanan Commuter Line di Wilayah 8 Surabaya akan kami informasikan secara berkala," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait