Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat Pemkab Malang, Jawa Timur, Jumat (12/10/2018).

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pendalaman kasus gratifikasi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2011 yang menjerat tiga tersangka, salah satunya Bupati Malang Rendra Kresna.

Ketujuh pejabat itu yakni, empat dari pejabat di Badan Lingkungan Hidup (BLH), dua pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan satu saksi lainnya dari pihak swasta.

Pemeriksaan tersebut digelar di Ruang Bhayangkari Polres Malang. Satu per satu para saksi hadir untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup meski tanpa penjagaan dari polisi.

Salah satu pejabat yang diperiksa sebagai saksi, yakni mantan Kepala BLH Tridiyah Maistuti yang kini menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.

Menurut Tridiyah, dirinya diperiksa KPK terkait jabatan yang kini diembannya. “Saya hanya dimintai keterangan saja terkait pengawasan dan fungsi saya sebagai Inspektorat. Ada lima pertanyaan. Jangan dikaitkan dengan kasus itu. Sudah ya, saya lelah,” katanya.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Malang Rendra Kresna. Penggeledahan untuk melengkapi barang bukti kasus yang sedang ditangani.

KPK sebelumnya menggeledah 15 lokasi, antara lain kantor Korwil Jatim NasDem, rumah dinas dan pendapa bupati, serta beberapa kantor dinas lainnya di Kabupaten Malang. Dari lokasi-lokasi tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network