Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, digelandang ke sel tahanan Mapolda Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading ATG. (Foto: Rahmat Ilyasan/iNews)

Sejauh ini pihaknya masih terus mencari aset-aset milik Wahyu Kenzo baik di Malang maupun luar Malang, berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Mabes Polri. Aset-aset ini nantinya bisa dijadikan ganti rugi menutupi kerugian yang dialami para korban. 

"Kalau konsep keadilan ini diterima korban, maka kami akan membuat konsep yang akan kami laporkan ke rekan-rekan, artinya pada saat korban menerima kembali seluruhnya atau sebagian dari kerugian-kerugian mereka. Ini juga harus dilindungi payung hukum. Kami tidak mau mengambil langkah salah dalam kebijakan ini," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network