Setelah pemeriksaan oleh komisioner KPU, semua berkas bacaleg dinyatakan cocok dan memenuhi persyaratan dengan data di aplikasi Silon.
Adapun bacaleg Partai Perindo yang mendaftar ke KPU Mojokerto terdiri atas pengusaha, pengacara, pensiunan polisi, serta politisi senior.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait