Ilustrasi ASN. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jatim wajib masuk kerja mulai Rabu (26/4/2023) besok. Ketentuan itu sesuai jadwal cuti bersama atau libur Lebaran sejak 19 April hingga 25 April 2023 yang telah berakhir.

"ASN wajib pada 26 April 2023 (masuk). Saya meminta seluruh bupati dan wali kota, termasuk di lingkungan Pemprov Jatim, masuk dan apel. Cek ASN dalam unit masing-masing," kata Khofifah, Selasa (25/4/2023).

Khofifah menjelaskan, seluruh ASN, khususnya yang berada di wilayah Jatim, wajib untuk kembali masuk dan bekerja produktif usai melakukan libur cuti bersama pada periode 19-25 April 2023.

Menurutnya, para ASN tersebut wajib kembali bekerja pada waktu yang telah ditentukan. Namun, ketentuan terkecuali bagi ASN yang sudah mengajukan cuti umrah atau cuti tahunan dan diambil bersamaan dengan libur Lebaran 2023.

"Ada cuti umrah, cuti tahunan yang diambil saat bersamaan dengan libur Lebaran, kecuali itu. Maka semua wajib masuk kerja produktif mulai 26 April 2023," katanya.

Diketahui, pemerintah secara resmi telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah mengumumkan bahwa cuti bersama dalam rangka Lebaran 2023 pada 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network