Komisioner KPU Sumenep Rahbini, mengatakan, sebelumnya pihak KPU Sumenep sudah melakukan sosialisasi bagi warga kepulauan. Mereka diimbau segera menyebarang (pulang) jauh hari, karena KPU tidak penyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di pelabuhan.
“Sesuai aturan, KPU hanya membuat TPS kusus di dalam rumah tahanan. Sementara untuk warga yang ingin pindah pilih harus mengantongi form A-5 hingga H-3 pencoblosan. Sampai hari ini, yang mengurus form A-5 hanya segelintir santri saja, kurang lebih 20 orang,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimotologi dan Geofisika (BMKG) Sumenep, cuaca buruk akan terjadi selama lebih dari sepekan ke depan. Saat itu, ketinggian air tengah laut mencapai 3 meter. Karena itu, BMKG menghimbau untuk seluruh pelayaran dihentikan sejak tanggal tujuh kemarin.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait