SURABAYA,iNews.id - Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat (parmas) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan catatan KPU Jatim, tingkat parmas di Pilkada Serentak 2020 naik dengan selisih rata-rata sebesar 6,63 persen dibanding Pilkada Serentak 2015.
“Rata-rata parmas Pilkada Serentak 2015 di Jatim sebesar 63,95 persen. Sedangkan pada Pilkada Serentak 2020 rata-rata parmas mencapai 70,58 persen atau naik 6,63 persen. Namun, untuk kepastiannya tentu kita masih menunggu hasil rekap KPU masing-masing daerah,” kata Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Sabtu (12/12/2020).
Dari kenaikan tersebut, lanjut Gogot, terdapat lima daerah yang melampaui target nasional, yakni
Kabupaten Tuban (77,60 persen), Lamongan (77,60 persen), Gresik (78,50 persen), Mojokerto (78.00 persen), dan Kota Blitar (79,20 persen). Sedangkan 11 daerah lainnya mengalami kenaikan tapi belum sampai memenuhi target nasional parmas.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait